Kenalan Lebih Dekat dengan Istilah Dalam Leasing!
Astragraphia Document Solution – Seiring berkembangnya tren customer experience saat ini, maka terdapat perubahan tren pembiayaan bila ingin merintis sebuah bisnis baru. Salah satu bidang yang memiliki prospek di era modern salah satunya adalah sektor percetakan atau digital printing. Modal pembiayaan untuk memulai bisnis digital printing memang terbilang besar dibandingkan sektor usaha lain seperti kuliner atau laundry kiloan. Oleh sebab itu, kita perlu teliti dalam menyiapkan modal agar dapat dengan cepat merealisasikan bisnis. Jika kita membutuhkan modal bisnis digital printing dalam jumlah besar, kita dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan. Astragraphia Document Solution akan mengajak lebih dekat untuk berkenalan dengan salah satu modal pembiayaan yang dikenal dengan nama, leasing.
Dalam dunia bisnis, leasing sering diartikan sebagai sewa guna usaha. Dalam istilah perbankan, leasing dapat diartikan sebagai aktivitas pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan dalam bentuk pengadaan atau peminjaman barang modal yang diatur dalam sebuah perjanjian atau kesepakatan tertentu. Leasing merupakan pembiayaan yang dikhususkan kepada kegiatan usaha melalui penyediaan barang modal. Ada dua pilihan dalam layanan sewa guna usaha ini, yakni dengan hak opsi maupun dengan hak tanpa opsi.
Jasa dari sewa guna usaha dimaksudkan untuk memperluas dan mengembangkan usaha dari para pengusaha melalui barang modal. Bentuk barang modalnya bisa beragam, seperti traktor untuk petani, truk untuk usaha angkutan barang, hingga mesin untuk kebutuhan operasional atau industri. Karena menyangkut keberlangsungan usaha, pihak perusahaan pembiayaan akan lebih dahulu menyurvei dengan seksama mengenai peluang berkembangnya usaha Anda sebelum menyetujui pembelian dengan jalan sewa guna usaha.
Jangka waktu pelunasan pembelian di bidang ini minimal dua tahun karena harga barang modal yang juga tidak murah. Tidak ada prosedur berbeda untuk mendapatkan layanan jasa ini dari perusahaan pembiayaan. Namun, ada satu syarat tambahan yang mesti Anda sertakan dalam pengajuannya, yakni nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Untuk mengenal leasing lebih jauh, ada baiknya jika Anda terlebih dahulu mengetahui istilah-istilah yang sering digunakan dalam proses leasing.
- Lessor. Lessor merupakan perusahaan leasing yang memberi pinjaman kepada nasabah untuk memperoleh barang modal dalam sebuah perjanjian atau kesepakatan tertentu.
- Lessee. Lessee adalah nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang di inginkan. Setiap permohonan yang diajukan oleh lessee haruslah langsung kepada lessor, baik secara lisan maupun secara tertulis.
- Supplier. Supplier merupakan penyedia barang yang akan disewakan sesuai perjanjian antara lessor dengan lessee dan dalam hal ini supplier juga dapat bertindak sebagai lessor.
Proses leasing banyak dipilih karena dapat menjawab kebutuhan pebisnis dari keterbatasan dana. Selain itu, proses leasing juga sangat sederhana. Jika Anda berniat melakukan leasing, Anda harus berhati-hati dan cermat dalam memilih jasa leasing apalagi jika itu untuk keberlangsungan bisnis Anda. Sebagai contoh, jika Anda ingin menjalankan usaha bisnis di sektor percetakan dan berniat membeli mesin-mesin cetak dari Astragraphia dan FUJIFILM Business Innovation, pastikan vendor atau perusahaan leasing yang Anda pilih sudah bekerja sama dengan produsen atau distributor resmi mesin printer yang Anda inginkan.
Astragraphia Document Solution telah bekerja sama dengan beberapa penyedia jasa leasing terpercaya di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan Anda menjalankan bisnis dengan mesin unggulan dari FUJIFILM Business Innovation. Jika ingin mengetahui rangkaian mesin cetak multifungsi atau mesin printer produksi untuk bisnis Anda, silahkan hubungi ke Halo Astragraphia di 1500-345 Setiap Hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB. Atau kunjungi situs: icare.documentsolution.com untuk permintaaan layanan servis dan purnajual terpercaya dari Astragraphia.
Sumber: berbagai sumber